Dosen PAI Diminta Perkuat Tiga Hal Ini

TEGAS: Sekretaris Pokja Implementasi Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Anis Masykur dalam diseminasi penguatan moderasi beragama.

SEMARANG, RADARSUKABUMI.com – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mendiseminasikan gagasan penguatan moderasi beragama kepada dosen Pendidikan Agama Islam (PAI), di perguruan tinggi umum. Proses diseminasi dilakukan secara simultan di sejumlah perguruan tinggi pada delapan provinsi, yaitu Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, Banten, Riau, Manado, Makassar, Jawa Timur (Jatim), dan Jawa Tengah (Jateng).

Untuk kawasan Jateng, diseminasi dilangsungkan di Semarang, 22–24 Agustus 2019 dalam tajuk Peningkatan Kompetensi Dosen PAI pada PTU bidang Karir dan Profesi.Sekretaris Pokja Impelementasi Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam Anis Masykhur mengatakan, setidaknya ada tiga pesan pokok yang didiskusikan bersama dosen PAI, terkait materi ajar agama untuk mahasiswa perguruan tinggi umum.

Pertama, penguatan pemahaman tentang relasi agama dan negara. Indonesia bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler. Indonesia adalah negara yang masyarakatnya memiliki ikatan kuat terhadap nilai dan ajaran agama.”Ulama menyerahkan urusan kekuasaan kepada presiden dengan memberikan gelar waliyyul amri al-dharuri bisy syaukah. Jika ada sekelompok orang, meski atas nama agama, mengganggu NKRI, maka yang demikian itu dalam fiqh Islam disamakan dengan bughat (pembelot),” ujar Anis Masykhur di Semarang.

Kedua, memperkuat pemahaman dan praktik toleransi. Mahasiswa harus diajarkan nilai-nilai saling menghormati. “Setiap kita harus menyakini bahwa ajaran agama yang dianut adalah paling benar. Tapi keyakinan akan kebenaran itu tidak untuk menyalahkan agama yang lain. Setiap agama benar menurut agamanya masing-masing,” jelasnya.

Ketiga, menghindari sikap saling mengkafirkan atau membid’ahkan. Dalam kaidah fiqh dikenal “al-ijtihad la yunqadlu bil ijtihad,” yang artinya ijtihad seorang ulama tidak bisa dibatalkan oleh hasil ijtihad lainnya. “Perlu sikap saling menghormati,” lanjutnya.

Termasuk juga larangan mengkafirkan saudara muslim lainnya. Karena orang yang melakukan hal seperti itu terindikasi mengidap kekafiran juga.Peningkatan Kompetensi Dosen PAI pada PTU bidang Karir dan Profesi di Semarang ini menghadirkan para cendikiawan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, antara lain Prof. Akh. Muzakki (Dosen UIN Sunan Ampel) yang menyampaikan tentang pentingnya membangun nalar kritis melalui karya ilmiah dan penelitian. Karya-karya tersebut didiseminasikan melalui jurnal-jurnal yang online, dan bisa diakses masyarakat lebih luas.

“Dengan memiliki kemampuan berpikir kritis, kita tidak akan mudah tertipu dengan berita-berita yang provokatif,” tegas Akh Muzakki.Selain itu hadir pula Prof. Anton Athoillah, dosen UIN Sunan Gunung Djati yang memotivasi para dosen untuk menindaklanjuti hasil penelitian yang diformulasikan dalam bentuk artikel siap publish. Melalui forum tersebut, diharapkan nilai-nilai moderasi menjadi spirit utama dalam beragama bagi para dosen PAI tersebut.

 

(diktis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *