JAKARTA — Pemerintah harus konsisten dalam menegakkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Aturan ini, selain tegak bagi rakyat sendiri, juga perlu tegas pada warga negara asing.
Begitu dikatakan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyikapi masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia.
BACA JUGA : Pengusaha Sukabumi Minta Kelonggaran, Jika PPKM Diperpanjang Lagi
“Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM,” ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL (jaringan Radar Sukabumi), Senin (9/8).
Bagi Mardani, izin masuk bagi TKA China adalah keputusan yang menciderai rasa keadilan. Bahkan, alasan TKA dizinkan masuk karena memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) pun tidak bisa dibenarkan.






