Tega ! Seorang Ibu Bunuh 3 Anak Kandungnya

Mengenai prosesi ritualnya, Sujana mengaku belum bisa memastikan. Selain menunggu keputusan keluarga juga harus meminta petunjuk kepada pihak desa adat.

“Sekarang saya belum tahu, yang jelas tunggu keputusan dari paruman prajuru desa adat,” imbuh Sujana.

Bacaan Lainnya

Di bagian lain, Kelian Banjar Adat Sandakan, Ida Bagus Manuaba menjelaskan, tidak mengetahui kejadian persisnya.

Namun mengenai prosesi upacara, berdasarkan cerita hasil dari paruman di campuhan Ubud, orang meninggal dengan cara tidak wajar atau salah/ulah pati akan dilakukan upacara pengabenan atau dibakar dengan menambah banten penebusan (sarana upacara).

“Nah, yang sekarang belum pasti bagaimana nanti upacaranya. Nanti akan menunggu petunjuk dari keluarga atau sulinggih juga terkait upacaranya,” terangnya.

Kapolsek Petang AKP Ketut Edi Susila mengatakan, sudah meminta keterangan dari sejumlah keluarga untuk mengetahui duduk permasalahan antara Putu Moh Diana dan Septyan.

Sejauh ini, menurut versi keluarga tidak pernah terjadi masalah besar. “Menurut keluarga keduanya itu rukun-rukun saja. Tidak pernah ada masalah,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menutup diri bila terjadi masalah. “Kalau ada permasalahan sampaikan kepada keluarga agar dapat dicari solusi. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
(rb/dwi/mus/mus/radarbali/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *