PDIP Bela Arteria Dahlan Soal Aparat Tidak Boleh di OTT

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan

JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dinyatakan dilarang oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Padahal itu bertentangan dengan Pasal 11 UU KPK.

Tak tinggal diam, Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengklarifikasi pernyataan Arteria Dahlan mengenai mekanisme OTT oleh KPK terhadap APH tersebut.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, Arteria Dahlan salah menyampaikan pernyataan terkait dengan hal tersebut. Karena Arteria Dahlan dia anggap tengah dalam kondisi kecapaian.

“Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah,” ujar Hasto dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Dalam hal korupsi, Hasto menegaskan sikap PDIP yang menjunjung tinggi azas hukum, di mana konstitusi mengamanatkan setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *