Marak Pasien Anak Cuci Darah, BPKN akan Bentuk Tim Pencari Fakta

Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok
Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok

JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI merespon viralnya pasien anak di beberapa rumah sakit yang rutin menjalani prosedur cuci darah atau hemodialisis.

Ketua BPKN RI, M Mufti Mubarok mengungkapkan, saat ini ada dua rumah sakit di Indonesia yang menjadi sorotan berkaitan dengan pasien anak yang menjalani proses cuci darah.

Bacaan Lainnya

“Pertama pekan lalu, sempat viral ada sekitar 30 anak yang harus secara rutin melakukan cuci darah dan ditangani oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, kedua di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Pasien anak yang perlu dihemodialisis di Jawa Barat sampai Juli tercatat 77 anak,” ungkap Mufti di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.

Seperti diketahui, penyakit ginjal pada anak bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu penyebab yang ramai disebutkan adalah akibat konsumsi makanan atau minuman dengan kadar gula yang berlebihan.

“Sehingga, BPKN RI merespon persoalan ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Apakah ini ada kaitannya dengan produk minuman dan makanan yang dikonsumsi dengan kadar gula yang tinggi,” kata Mufti.

Mufti melanjutkan, BPKN selama ini juga menyoroti isu gula, garam dan lemak (GGL) yang kini banyak dikeluhkan oleh berbagai pihak.

“Kita berharap pemerintah agar lebih ketat dalam meminta produsen makanan dan minuman kemasan mencantumkan kadar gula, garam, dan lemak pada produk mereka,” kata Mufti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *