JAKARTA – Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ir. Jailani, S.T., M.M., menilai bahwa persoalan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini tidak bisa disederhanakan hanya sebagai masalah pasokan batu bara. Menurutnya, akar persoalan lebih mengarah pada tata kelola rantai pasok energi dan operasional sistem kelistrikan nasional.
Jailani menegaskan masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh agar tidak terbentuk persepsi bahwa Indonesia sedang mengalami kekurangan batu bara. Faktanya, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa kebutuhan batu bara PLN pada tahun 2026 mencapai sekitar 154 juta ton, sementara penugasan pasokan kepada perusahaan batu bara nasional mencapai 180–190 juta ton. “Artinya, secara agregat pemerintah telah mengantisipasi kebutuhan batu bara PLN. Persoalan yang harus kita lihat lebih dalam bukan hanya soal ketersediaan batu bara, melainkan bagaimana tata kelola distribusi, logistik, stok pembangkit, serta keandalan operasional sistem kelistrikan itu sendiri,” ujarnya, Minggu (21/6).
Pernyataan ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang meminta PLN segera melakukan langkah mitigasi dan evaluasi operasional secara menyeluruh. Bahlil menekankan bahwa pengiriman batu bara sampai ke pembangkit merupakan bagian dari manajemen logistik PLN, sehingga tantangan bukan hanya di sektor pertambangan, tetapi juga pada pengelolaan rantai pasok energi dari hulu hingga hilir.
Jailani menambahkan, dalam sistem kelistrikan modern, ketersediaan batu bara hanyalah salah satu komponen. Setelah pasokan tersedia, masih ada proses pengangkutan, penyimpanan, pengelolaan stok, operasi pembangkit, transmisi, distribusi, hingga pengelolaan cadangan daya yang harus berjalan optimal. “Dari perspektif konsumen, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan apakah masalahnya ada di tambang, pelabuhan, pembangkit, atau jaringan transmisi. Yang diharapkan masyarakat adalah listrik tetap menyala, layanan berjalan normal, dan aktivitas ekonomi tidak terganggu,” jelasnya.
Sebagai Komisioner BPKN, Jailani menilai momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak kekurangan sumber daya energi, namun perlu memastikan seluruh sistem pendukung bekerja terintegrasi dan responsif terhadap potensi gangguan.






