Mufti menambahkan, konsumen selama ini masih minim informasi mengenai kandungan kadar gula, garam, dan lemak pada produk yang dijual di pasaran.
Dirinya menegaskan, para ritel atau supermarket modern dan tradisional memasang kandungan terutama gula dengan jelas di rak rak minuman.
“Begitu pula kandungan GGL atau bumbu bumbu yang instans,” Ujar Mufti.
Disamping itu pihak BPOM dan Kemenkes perlu melakukan uji ulang setiap barang yang beredar di market.
“Agar pemerintah dan pelaku usaha dan ritel bisa sama sama melakukan edukasi yang sama. Dan paling penting ke depan perlu satu berkode, produk ramah konsumen,” pungkas Mufti.(*)






