Lembaran Baru Kasus Munir

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Kans dibukanya kembali penyidikan terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib sangat terbuka. Pihak kepolisian pun sudah mengkonfirmasi hal tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya berencana meneliti kembali kasus tersebut. Dia juga memastikan jika upaca itu akan dilakukan secara serius. “Ya kita akan terus pelajari sampe ending nya di mana,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (4/9).

Bacaan Lainnya

Arief sendiri mengaku cukup berpengalaman menangani kasus ini. Sebab, sejak tahun 2004, dirinya ikut terlibat dalam proses penyidikan. “Sampai ada beberapa tersangka baru yang kami ajukan ke pengadilan, sekarang sudah bebas. Itu menjadi bukti bahwa kami serius,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus kematian aktivis HAM Munir hingga kini masih menjadi misteri. Meski salah satu pembunuhannya, Pollycarpus Budihari Priyanto sudah divonis penjara dan kini telah bebas, namun sejumlah pihak menilai aktor utama belum tersentuh.

Terkait hal tersebut, Arief menilai bahwa untuk membuktikan aktor bukanlah hal yang mudah. Sehingga penyidik harus mencari alat bukti dan fakta hukum tambahan yang valid. Soal penggunaan dokumen tim pencari fakta (TPF) untuk penyidikan, dia belum bisa berbicara banyak. “TPF itu kan bukan produknya Polri. Produknya Polri kan berkas perkara untuk penyidikan,” terangnya.

Sementara mantan Anggota TPF Munir Usman Hamid menuturkan bahwa Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto merupakan orang tepat dalam menangani kasus pembunuhan Munir. ”Tapi, arahannya tentu harusnya dari presiden, kalau enggak tidak jalan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *