NASIONAL

KSPI : Kami Tolak Tenaga Kerja Asing Masuk Selama PPKM Darurat

×

KSPI : Kami Tolak Tenaga Kerja Asing Masuk Selama PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
TKA
Ilustrasi tenaga kerja asing

Selain itu, kata dia, dikhawatirkan pula masuk varian-varian baru yang lebih ganas dari luar negeri. Padahal, Indonesia masih kerepotan dan terkendala dalam menangani penularan Covid-19 saat ini.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Harahap menyatakan, kebijakan soal TKA masih sama. Proses pelayanan penggunaan TKA untuk permohonan baru masih tetap dihentikan sementara. Hal itu sesuai dengan Surat (SE) Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan TKA dalam Upaya Pencegahan Masuknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, hal itu dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada proyek strategis nasional (PSN) dan objek vital strategis/nasional. Itu pun harus berdasar pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait sepanjang mengikuti ketentuan protokol kesehatan. ’’Pemerintah tetap berjuang melawan pandemi Covid-19. Namun, ekonomi tetap berjalan lewat proyek-proyek strategis nasional selama membawa kemanfaatan yang luas,’’ ujarnya.