Pemkab Sukabumi Sediakan Tempat Isolasi Terpusat, Bupati Sebut 40 Tempat Tidur Disediakan di Lokasi Ini

Saung Geulis Kadudampit
Foto Fb Saung Geulis Hotel

SUKABUMI — Sebagai upaya menekan dan mengendalikan wabah covid-19, pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan tempat isolasi terpusat untuk pasien terkonfirmasi positif covid 19 di Pondok Saung Geulis, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, ditempat di tempat isolasi tersebut terdapat 40 tempat tidur yang bisa digunakan pasien terkonfirmasi positif covid 19. Baik untuk tenaga kesehatan, ASN, Non ASN ataupun masyarakat yang bergejala ringan serta di sediakan makanan, obat-obatan, hingga tenaga medis yang memonitor perkembangan pasien.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tempat isolasi terpusat ini disediakan untuk mengurangi keterisian tempat tidur di rumah sakit sehingga, masyarakat yang bergejala ringan tidak harus dirawat di rumah sakit.

“Saung Geulis bisa dimanfaatkan untuk merawat pasien yang bergejala ringan. Sehingga, persoalan ruang isolasi di rumah sakit bisa terbantu,” ujar Marwan seperti dikutif dari media sosial resmi Pemkab Sukabumi.

Di sisi lain, lanjut Bupati, vaksinasi harus terus digalakan. Sehingga, ketahanan tubuh masyarakat terhadap covid 19 bisa semakin meningkat, oleh karena itu, perlu peran serta semua pihak dalam menyosialisasi berbagai hal kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *