Ibadah Haji Batal, Itikad Baik Menag Soal Dana Haji Ditunggu

Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama, serta pimpinan Ditjen Bimbingan Masyarakat masing-masing agama menggelar rapat pembahasan surat edaran panduan beribadah di rumah ibadah. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARSUKABUMI.com – Pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berbuntut panjang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tidak jelas larinya ke mana.

Bacaan Lainnya

“Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas Dana Haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas ke mana” ungkap Ihsan Yunus kepada wartawan Senin (15/6).

Politikus PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN, dan Menag Fachrul harus melaporkan penggunaannya.

“Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok. Ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa kan harus jelas,” ujar Ihsan.

Dia menegaskan sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat bingung masyarakat.

“Untuk itu saya minta Menag punya iktikad baik untuk berikan penjelasan. Kami ini juga jagain nama baik Pak Menteri,” kata dia.

Ihsan juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Komisi VIII DPR akan menunggu penjelasan dari Menag Fachrul.

“Jika Menag beriktikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua,” pungkasnya (boy/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *