JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka diduga terlibat dalam kasus terorisme.
“Data sejak 2010, ada 31 orang PNS yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Jumat (5/11).
Ahmad memerinci, 31 orang itu terdiri dari 8 personel Polri, 5 prajurit TNI, sisanya 18 Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka seluruhnya teridentifikasi telah masuk ke jaringan terorisme.
Mereka juga aktif dalam kegiatan-kegiatan terorisme. Mulai dari perencanaan, pelatihan, penghimpunan dana, dan lain sebagainya. Kondisi ini tidak bisa dianggap sepela. Mengingat 19,4 persen PNS masuk indeks potensi radikalisme. Angka itu berdasarkan hasil survei pada 2018-2019.