NASIONAL

BNPT : 31 Orang PNS Jadi Tersangka Terorisme

×

BNPT : 31 Orang PNS Jadi Tersangka Terorisme

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Sebanyak 22 tahanan kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur tiba di Bandara Soekarno Hatta dan selanjutnya dibawa ke Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

“(Sebanyak 31 tersangka) itu masuk memenuhi unsur tindak pidana terorisme, sehingga bisa dilakukan penangkapan sebelum melakukan aksi teror yang sering disebut sebagai upaya preventif justice atau preventif strike untuk mencegah sebelum melakukan aksi teror,” jelas Ahmad.

Bank bjb Tandamata

Berkaca dari kondisi ini, Ahmad meminta rekrutmen PNS diperketat, agar tak disusupi paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Bagi institusi juga diminta aktif terlibat mencegah radikalisme.

“Jaringan teroris memiliki tujuan akhir, yakni mendirikan negara syariat berbasis Islam atau biasa dikenal sebagai khilafah,” pungkas Ahmad.