NASIONALPOLITIK

Aktivis : Vonis Koruptor Banson Juliari Tak Sebanding Perbuatannya, Presiden Harus Turun

×

Aktivis : Vonis Koruptor Banson Juliari Tak Sebanding Perbuatannya, Presiden Harus Turun

Sebarkan artikel ini
Juliari
Aktivis anti korupsi menilai vonis Juliari Batubara tak terlalu berat jika dibandingkan perbuatannya. Presiden Jokowi diminta turun tangan atas vonis ini.

JAKARTA— Aktivis anti korupsi menilai vonis Juliari Batubara tak terlalu berat jika dibandingkan perbuatannya. Presiden Jokowi diminta turun tangan atas vonis ini. Vonis yang diterima eks Menteri Sosial Juliari Batubara dinilai terlalu ringan jika dibandingkan dengan perbuatan yang dilakukan yaitu merampok dana bantuan sosial untuk Covid-19.

Dan menerima suap Rp32,4 miliar dari dana bansos tersebut. Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie menilai bahwa Juliari Batubara seharusnya menerima satu dari tiga vonis berat, yaitu penjara seumur hidup, vonis mati, atau paling lama 20 tahun penjara.

Bank bjb Tandamata

“Nah aspek keadilan tak diterapkan oleh majelis hakim. Jadi seharusnya hukuman dengan perbuatan seimbang,” ujarnya, Selasa (24/8).

Di satu sisi, Jerry Massie juga khawatir di kemudian hari hukuman itu akan terpotong dengan remisi bagi para koruptor. Dia ingin agar peringkat Indonesia di posisi 3 negara terkorup se-Asia bisa dihilangkan.

Salah satunya dengan keseriusan menangani korupsi, khususnya memberi efek jera bagi pejabat untuk menghindari perbuatan hina tersebut. “Kalau Juliari 12 tahun itu tak sebanding dengan perbuatannya,” tekan Jerry Massie lagi.

GIAK, sambungnya, mendorong lembaga peradilan melakukan tugas dan wewenang sesuai dengan perbuatan pelaku agar UU 31/1999 tentang Tipikor tetap berdiri kokoh. Artinya, kalau memang tidak berkenan menghukum mati Juliari, maka hakim bisa memilih opsi memiskinkan pejabat.