PAD Sektor BPHTB di Kota Sukabumi Ditarget Rp 5 Milliar

PIMPIN APEL: Sekertatis Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada saat memimpin apel di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pertumbuhan bisnis dan usaha baru di Kota Sukabumi menjadi andalan dalam meningkatkan pendapatan Asli Dareah (PAD) Kota Sukabumi setiap tahunnya. Adapun peningkatan tersebut salah satu dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Pendapatan pajak itu pada saat transaksi jual beli tanah, apalagi kita kan sudah punya peraturan daerahnya. Tiap tahun meningkat signifikan,” ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada saat memaparkan di pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (12/7).

Bacaan Lainnya

Makanya melihat kondisi itu, pihaknya mentargetkan di perubahan anggaran 2019 ini mencapai RP.5 Miliar. Terlebih pendapatan pajak BPTHB di semester 1 ini sudah melampau target. ” Di semester 1 ini target sudah terlampaui, makanya kami berani menambah,” ujarnya.

Hanya saja, pihaknya tidak bisa mentargetkan pajak BPHTB secara keseluruhan di tahun 2019. Soalnya BPHTP itu sifatnya insidentil sesuai dengan transaksi jual beli. ” Kita tidak bisa serta merta dibuatkan target 2019 misalnya Rp. 15 M, tidak bisa, karena sifatnya insidentil. Tetapi tetap realisasinya tetap yang terjadi,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota Banggar, Faisal Bagindo mengatakan menjamurnya usaha dan bisnis di Kota Sukabumi ini bukan hanya dilihat dari sektor pajak BPHTB saja melainkan harus melihat dari sektor pajak restaurannya. Hal tersebut tentunya bisa menaikan angka PAD Kota Sukabumi yang semakin besar. ” Lihat saja saat ini, dimana-mana cafe atau restauran sudah banyak. Ini merupakan potensi untuk pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

(bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *