Gara-gara Corona, Mudik Gratis Dibatalkan

PEMKOT SUKABUMI– Dinas Perhubungan Kota Sukabumi belum bisa memastikan program mudik gratis dibatalkan. Padahal, ramai di perbincangkan di media sosial Kementraian Perhubungan Republik Indonesia membatalkan prorgam mudik gratis di Indonesia.

Hal ini, di akui olah Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman. Menurutnya, kendati dirinya sudah mendapatkan informasi perihal pembatalan tersebut dari media sosial. Namun, secara resmi informasi dari Kementrian Perhubungan belum didapatkannya.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah telponn juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, secara resmi sih belum ada berbentuk surat. Tapi memang, saya sudah mendapatkan informasinya dari media sosial,” akunya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, kemarin (23/3).

Kendati demikian, lanjut Abdul, antusiasme masyarkat di hari pertama di bukanya pendaftaran program mudik gratis ini diserbu eh ratusan pendaftaran. Daei data yang tercatat, 488 orang sudah melakukan pendaftaran.

“Hari pertama pendaftaran ada 144 kepala keluarga dan 488 jiwa, bahkan sebelum pendaftaran pun sudah banyak yang datang,” sebut Abdul.

Untuk kuota bus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Abdulrahman melanjutkan, sebanyak 15 bus. Sementara Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, telah menyiapkan dua bus. “Dari provinsi ada 15 bus, kamipun di Kota Sukabumi menyiapkan dua bus,” ujarnya.

Program mudik gratis yang sudah menjadi tradisi tahun ini akan kembali dilaksanakan dengan rute Sukabumi-Solo dan Sukabumi-Yogyakarta.

“Dibuka dua rute. Pertama, rute Sukabumi-Solo dan Sukabumi-Yogyakarta. Untuk tujuan Yogyakarta, di bagi dua, melalui utara dan selatan,” tutupnya.

Ramai di media sosial, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan program mudik gratis yang rutin digelar tiap tahun dibatalkan pada 2020. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona ke daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan selain mudik gratis dari Kemenhub, mudik gratis dari BUMN juga ditiadakan. Selain itu, yang swasta juga ditiadakan. (upi/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *