Mudik Gratis Kota Sukabumi Resmi Ditiadakan

Program mudik gratis yang dilaksanakan Pemrintah Kota Sukabumi pada tahun sebelumnya.

SUKABUMI – Program mudik gratis Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi dibatalkan. Pembatalan program tahunan ini merupakan langkah preventif penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengungkapkan, informasi pembatalan program mudik gratis tersebut sudah disampaikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Ya, kami sudah mendapatkan informasi resminya dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, intinya program mudik gratis di batalkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (27/3).

Selain itu, peniadaaan program mudik gratis ini menindaklanjuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang masa darurat bencana Covid-19.

“BNPB memperpanjang masa darurat bencana 91 hari, mulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Maka, secara nasional program ini dibatalkan,” sebutnya.

Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, lanjut Abdul, bakal segera mengasosialisasikan pembatalan tersebut kepada warga Kota Sukabumi.

Baik yang sudah mendaftar, maupun yang berencana mendaftar.

“Kami segera menginformasikan kepada warga, memang antusiasme masyarakat yang mendaftar sangat tinggi. Tapi, masyarkat harap mengerti karena situasi dan kondisi nasional sedang darurat,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *