Pemerintah Kota Sukabumi

Diskominfo Kota Sukabumi Tampung 36 Aduan Masyarakat Juli 2023

×

Diskominfo Kota Sukabumi Tampung 36 Aduan Masyarakat Juli 2023

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Super Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatat selama Juli 2023 terdapat 36 aduan dari masyarakat yang masuk melalui Aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan E-Lapor.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, dari jumlah total pengaduan yang masuk rinciannya yakni, 19 aduan masuk melalui Aplikasi Super dan 17 melalui E-Lapor. “Dalam waktu satu bulan, 36 aduan masuk melalui Super dan E-Lapor,” kata Tantan kepada wartawan, Selasa (22/8).

Bank bjb Tandamata

Tantang menjelaskan, beberapa jenis aduan yang masuk itu yakni, masih seputar fasilitas umum. Seperti, perbaikan PJU, jalan, air minum, pendidikan, kependudukan, kesehatan dan pedagang kakai lima (PKL). “Sedangkan, intansi yang pong by di adukan oleh masyarakat yakni, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR), kemudian disusul Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PDAM,” jelasnya.

Sejauh ini, respon para satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diadukan oleh masyarakat sangat cepat.

Bahkan, ada dalam satu hari sudah ditangani meskipun berdasarkan SOP maksimal 3 hari. Tapi, kalau melebih batas yang sudah ditentukan, maka di aplikasi akan muncul tanda merah.

“Alhamdulillah respon SKPD Sangat baik dan cepat ketika mendapatkan aduan dari masyarakat,” cetusnya.

Tantan Sontani
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani

Namun yang jelas, Diskominfo terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan Super dan E-Lapor agar semua warga mengetahui adanya chanel aduan. “Kami menargetkan seluruh masyarakat bisa mengetahui adanya Super dan E-Lapor. Namun, saya menilai sebagian besar masyarakat sudah tahu keberadaan kedua media aduan tersebut,” ucapnya.

Disisi lain, sambung Tantan, Aplikasi Super merupakan program unggulan Wali Kota Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami.

Diskominfo, sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud. Selain kedua aplikasi tersebut, sambung Tantan, pihaknya juga mencatat laporan yang masuk melalui media sosial Diskominfo.

Yaitu, Instagram, Facebook, twitter, sampai dengan radio suara perintis hingga website sukabumikota.go.id. “Selain di dua super dan e-Lapor kami juga sering menerima aduan atau pemikiran dari masyarakat melalui sosial media yang dimiliki oleh Diskominfo,” tukasnya. (bam)