Pembahasan APBD 2020 Dikebut

Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman

SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi akan begerak cepat untuk menyelesaikan pembahasan peraturan daerah mengingat waktu yang hampir mepet akhir tahun. Ada tiga Raperda yang harus di selesaikan DPRD Kota Sukabumi, yakni Tatib dan Kode etik DPRD dan yang lebih utama APBD 2020.

“Kita akan maraton untuk melakukan pembahasan – pembahasan Raperda tersebut,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Senin (21/10).

Bacaan Lainnya

Hanya saja kata Kamal, saat ini anggota DPRD Kota Sukabumi sedang melakukan bimbingan teknis yang diselenggarakan di Bandung. Kegiatan Bimtek ini sampai minggu depan. ” Jadi, Bimteknya dibagi dua, untuk pekan ini dan pekan depan,” ungkapnya.

Setelah selesai Bimtek, pimpinan DPRD Kota Sukabumi akan melakukan perencanaan kegiatan dalam Badan Musyawarah. ” Mungkin pekan depan setelah selesai Bimtek, Banmus akan melakukan penjadwalan,” katanya.

Agenda yang paling utama yakni Pembahasan APBD 2020. Kamal mempredisiksikan pembahasan APBD 2020 ini bisa terselesaikan tepat waktu. ” Pasti terkejar, sudah diperhitungkan ko,” ujarnya.

APBD 2020 ini kata Kamal harus selesai pada 31 Desember mendatang. Artinya seluruh pembahasan APBD sampai dengan evaluasi Gubernur harus selesai sebelum akhir tahun.

” Kalau tidak terkejar, ya pasti rugi. Nanti kita mendapatkan sanksi pemotongan anggaran dari pusat. Maknya kita sudah perhitungkan bakal selesai,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *