SUKABUMI – Aksi unjuk rasa bertajuk 2.6.26 yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (2/6/2026), diwarnai dengan aksi vandalisme. Sejumlah coretan bernada kritik terlihat menghiasi dinding luar hingga area dalam gedung sebagai bentuk ekspresi kekecewaan massa aksi.
Pantauan di lokasi menunjukkan tulisan seperti “Dewan Molor Wae” dan “Dewan Kamana? Teu Pro Masyarakat” terpampang di beberapa titik. Coretan tersebut menyoroti sikap DPRD yang dinilai belum maksimal dalam merespons tuntutan demonstran.
Aksi ini diduga dipicu oleh kekecewaan massa terhadap absennya sebagian anggota DPRD saat demonstrasi berlangsung. Selain itu, para demonstran juga menyoroti belum seluruh anggota legislatif memberikan dukungan terhadap usulan hak angket yang sebelumnya didorong sebagai tuntutan utama aksi.
Di tengah demonstrasi, tujuh anggota DPRD dari tiga fraksi, yakni PKB, PKS, dan PPP, diketahui telah menandatangani dukungan terhadap pengajuan hak angket. Namun langkah tersebut dianggap belum cukup oleh massa yang menginginkan dukungan lebih luas dari seluruh anggota dewan.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, membenarkan adanya aksi vandalisme di lingkungan gedung dewan. Namun ia enggan memberikan komentar lebih jauh. “No comment dulu. Situasinya masih panas, kami juga masih menunggu rekan-rekan dari fraksi lain yang tidak hadir,” ujarnya kepada Radar Sukabumi.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PPP, Muchendra, menyatakan tidak ingin berspekulasi terkait aksi corat-coret tersebut. “Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait aksi corat-coret itu. Teman-teman media juga bisa melihat sendiri bagaimana situasinya,” katanya.






