Ingin Disegani di Kota Sukabumi, Dua Kelompok Terlibat Tawuran, Tiga Pelaku Ditangkap

MENUNJUKAN BARANG BUKTI: Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengamankan tersangka dan barang bukti, Rabu (20/12).(Foto : BAMBANG/RADARSUKABUMI)
MENUNJUKAN BARANG BUKTI: Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengamankan tersangka dan barang bukti, Rabu (20/12).(Foto : BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus tiga remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Sabtu (25/11) lalu.

Ketiga pelaku diantaranya, berinisial AR (15) warga Kecamatan Citamiang, AM (19) warga Kecamatan Warudoyong, dan RA (17) warga Kecamatan Warudoyong. Satu diantara tiga pelaku diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (20/12).

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, tawuran tersebut mengakibatkan korban yang masih di bawah umur bernisial MF (15) mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

“Korban yang merupakan warga Baros ini mengalami luka sobek di bagian leher sebelah kiri dan luka sobek di punggung sebelah kanan,” kata Bagus kepada Radar Sukabumi, Rabu (20/12).

Lanjut Bagus, pelaku AR melakukan pembacokan ke arah punggung korban sebanyak satu kali. Kemudian AM, membonceng salah satu pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran. Sementara, RA berperan sebagai penyimpan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku.

“Korban yang dalam kondisi terluka parah kemudian dibawa ke RSUD AL Mulk Kota Sukabumi hingga harus menjalani operasi akibat luka yang didapat,” bebernya.

Ia menerangkan, insiden bermula sekira pukul 2.00 WIB, korban maupun pelaku awalnya janjian melalui media sosial Instagram untuk melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam. Baik korban maupun pelaku, berasal dari dua kelompok yang berbeda dan ingin menunjukan siapa yang paling disegani.

“Jadi tawuran ini tidak ada permasalahan sebelumnya. Mereka nge-share di Instagram, janjian untuk tawuran. Mereka janjian di satu tempat. Karena itu kami minta masyarakat agar menjaga anak-anaknya,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *