Hastag #Kantor Aing Viral HMI Desak Pemkot Bentuk Tim

SUKABUMI – Pasca aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, di Halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jalan R Syamsudin, Rabu (20/9/2017) lalu, mendadak viral di media sosial (Medos).

Hal ini setelah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemkot Sukabumi ini, mempostingnya di Facebook melalui akun pribadinya setelah mengunggah foto aksi demostrasi dengan kepsen

Bacaan Lainnya

“Demo di Setda lagi berlangsung… teu puguh naon anu rek di sampaikan…. ngariwehkeun kantor aing” (Demo Di Setda lagi berlangsung… tidak jelas apa yang akan disampaikan, bikin rusuh kantor saya).

Postingan status dan unggahan foto yang diketahui dilakukan oleh akun Facebook Irgi Fahrezi ini, discreenshoot balik oleh aktivis dan sejumlah netizen lainnya.

Sontak warga yang melihat postingan PNS itu mengecam tulisan yang bernada PNS angkuh.

Bahkan, bagi para penggiat media sosial. Seperti Facebook, Instragram, Twiter dan medsos lainnya, statusnya tersebut kerap dijadikan hastag dengan tulisan “#KantorAing”.

Unggahan aksi unjuk rasa tersebut, mendapatkan respon dari berbagai pihak. Bahkan, tidak sedikit postingannya itu kerap dibagikan oleh warganet.

Meskipun, ia akun Irgi menyampaikan permohonan maaf melalaui fostingannya itu, dengan status. “Saya Meminta maaf kepada para pendemo kemarin, postingan saya kemarin hanya ungkapan pribadi saya dan tidak ada kaitanyya dengan institusi Pemda.

Saya Sadar bahwa Unjuk Rasa adalah wujud aspirasi supaya menjadikan perubahan yang lebih baik. Saya hanya manusia biasa yang tidak lepas dari kekurangan dan kesalahan. sekali lagi saya memohon maaf atas postingan kata kata saya kemarin…terima kasih…” Tetapi, tidak sedikit para netizen mengomentarinya dengan kritikan pedas hingga mereka meginginkan agar Rizal Safari (pemilik nala asli akun Irgi Fahrezi diberikan sanksi tegas.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Jainal Sidik Mutaqin menjelaskan, bahwa postingan status tersebut, telah menuai respon yang negatif dari semua kalangan.

Untuk itu, ia sangat menyayangkan dengan sikap seorang PNS Pemda Kota Sukabumi tersebut, yang dinilai tidak elok. Padahal, menurut Jainal, aksi yang dilakukan oleh pengurus HMI Cabang Sukabumi tersebut, sangat jelas. Bahkan, saat aksi unjuk rasa dilakukan, pihaknya telah memberikan raport merah terhadap Pemda Kota Sukabumi.

Di antaranya, kurang kondusifitas Kota Sukabumi, penataan PKL yang masih semrawut dan tidak ada relokasi, taman yang tidak berfungsi sesuai mestinya, Pasar Pelita yang masih mangkrak, tidak meratanya pelayanan kesehatan, hutan taman kota yang hilang, pembangunan taman yang dialihkan belum direalisasikan, adanya dugaan sunat menyunat pada dana bantuan sosial, melalui PPKD di bidang pendidikan, penata usaha dan kelola aset tetap belum optimal serta poin terakhir adalah pemberian uang penghargaan atau pembinaan pada dua SKPD kurang poting pajak.

“Jadi apa yang kami sampaikan itu sudah jelas perkaranya. Kami sebagai mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi HMI tidak bisa tinggal diam, melihat kondisi lapangan seperti ini. Untuk itu, saya lakukan aksi unjuk rasa ke Balai Kota Sukabumi, dengan harapan pemerintah dapat mendengarkan aspirasi warganya. Tapi, faktanya seperti ini. Apalagi setelah seseorang pegawai Pemda Kota Sukabumi memposting status dan menggugah foto yang tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat,” bebernya.

Ia menilai, ungkapan dari media sosial Facebook tersebut, dapat mencerminkan bahwa, Irgi Fahrezi bisa menjaga etika ASN. Sebab, sebagai pegawai di lingkungan pemerintah daerah Kota Sukabumi ini, harus sesuai dengan tingkah laku, pakaian dan sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berpikir terlepas dari pimpinannya, yakni Walikota dan Wakilwali Kota Sukabumi yang kurang memberikan arahan kepada jajarnnya. Sehingga dapat timbul statmen serperti itu di medias sosial,” tandasnya.

Ketika disinggung perihal permohonan maaf yang disampaikan Irgi Fahrezi yang telah ditulis melalui akun facebook pribadinya, ia mejawab, bahwa pihaknya baik secara pribadi maupun keorganisasian telah memiliki rasa kemanusiaan dan akan mamaafkan peristiwa tersebut.

“Secara kemanusiaan HMI Cabang Sukabumi memaafkan, hanya saja kita harus menghargai UUD ASN, yaitu ia harus menempuh jalur-jalur ASN dan ia harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk itu, kami berharap kepada Walikota dan Wakilwali Kota Sukabumi agar dapat membentuk tim untuk mengawasi para pegawai negeri sipil yang tidak taat terhadap aturan ASN. Seperti yang terjadi saat ini, para pimpinan daerahnya harus dapat berfungsi melalui tim tersebut untuk menelusurinya,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan Radar Sukabumi di media sosial Facebook, orang Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menanggapi terkait viralnya unggahan foto dan postingan status Irgi. Melalui akun facebook pribadinya Achmad Fahmi, telah memposting status dengan tulisan ” Salam Kang Koes dan sahabat semuanya tertama, kami mohon maaf atas postingan di facebook atas nama Irgi yang dianggap kurang layak dan tidak sepantasnya.

Agar jadi pembelajaran untuk yang bersangkutan dan kita semua, supaya lebih bijak dalam menggunakan jejaring medsos.

Selanjutnya saya akan meminta klarifikasi pada saudara Irgi atas apa yang sudah ditulis tersebut. Saya sempat bertanya (terkait postingan tersebut) dalam bentuk screenshoot dan karena saya tidak mengenali nama yang tampak di layar, maka saya jawab bahwa saya akan mencari tahu dulu agar jelas agar tidak salah sasaran.

Selain saya pada waktu itu belum tahu detail dan buka Facebook. Hapunten atas respon yang sedikit terlambat. Terimaskih untuk semua kritik dan masukan salam hormat dan selamat tahun baru hijriyyah”. singkatnya

(cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *