Panwaslu Buka Pendaftaran Panwascam

SUKABUMI— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota dan Kabupaten Sukabumi membuka pendaftaran untuk anggota pengawas kecamatan (panwascam). Untuk panwaslu Kota Sukabumi direncanakan akan merekrut 21 orang petugas panwascam, sementara untuk panwaslu Kabupaten Sukabumi akan merekrut 141 orang anggota panwaslu.

Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminnudin mengatakan untuk pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan pada 23 Sepetember sampai 30 September mendatang. “Bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran bisa segera mendaftarkan diri ke Panwaslu Kota Sukabumi di Jalan Sriwedari Nomor 80,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminnudin, kemarin (21/9).

Bacaan Lainnya

Dalam tahapan perekrutan Panwascam sendiri, kata Amin dibagi menjadi tiga tahapan. Diantaranya, seleksi administrasi persyaratan, tes tulis hingga tahapan wawancara. ” Nantinya peserta harus bisa melalui tiga tahapan itu. kita akan gunakan sistem gugur. Kalau berkas tidak memenuhi kita anggap mereka gugur,” jelasnya.

Kalaupun nanti sudah terbentuk, kata Aminnudin mereka akan diberi kewenangan untuk bekerja melalui tahapan. Seperti tupoksinya yaitu melakukan penindakan dan penanganan di lapangan. “Kita akan selektif untuk mencari anggota Panwas yang netral dan berintegritas tinggi,” jelasnya.

Setelah itu panwascam terbentuk, baru dilakukan perekrutan 33 anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan, dan 527 orang petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Persiapan akan kita terus lakukan dari sekarang sampai terbentuk sampai tingkat TPS,pungkasnya.

Ditempat terpisah Sekretaris Panitia Perekrutan Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar mengatakan bahwa jumlah panwascam yang dibutuhkan untuk Kabupaten Sukabumi mencapai 141 anggota Panwascam.

Sementara untuk waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 23 sampai 30 September. “Untuk pendaftaran bisa datang saja langsung ke Kantor Panwaslu Sementara di Jln. Ahmad Sanusi No. 840 Komplek Kantor P 2 M Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Cigunung Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, “jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam proses perekrutan pihak panwaslu membuka selebar-lebarnya kepada warga yang ada di 47 Kecamatan untuk melakukan pendaftaran. Aturan yang dikeluarkan sudah jelas dan terbuka, maka bagi siapapun yang ingin mendaftar silahkan saja tanpa ada pungutan biaya.

“Kami terbuka, asal memenuhi persyaratan maka diperbolehkan mendaftar. Dan untuk tahapannya sama seperti panwaslu yang lain (Kota Sukabumi red). Mulai tahapan perekrutan Panwascam, diantaranya seleksi administrasi, tes tulis hingga tahapan wawancara. Jika hasilnya memuaskan dan memenuhi syarat maka kami tidak akan menolak untuk jadi panwascam, “tukasnya. (bal/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *