DPC AAI ON Sukabumi Raya Sediakan Konsultasi Hukum Gratis

PELAYANAN: DPC AAI ON Sukabumi Raya saat menggelar konsultasi hukum gratis di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (24/3).
PELAYANAN: DPC AAI ON Sukabumi Raya saat menggelar konsultasi hukum gratis di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (24/3).

SUKABUMI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Assosiasi Advokat Indonesia (AAI ON) Sukabumi Raya, menggelar konsultasi hukum gratis yang diselenggarakan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (24/3).

Kegiatan konsultasi gratis ini, diselenggarakan mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan dihadiri Ketua DPC AAI ON Sukabumi Raya Angga Perwira, Ketua Pelaksana Dede Suherman, Sekretsris Nur Hikmat, Dewan Penasehat Abah Dodi Kardian dan Advokat Probono.

Sekretsris DPC AAI ON Sukabumi Raya, Nur Hikmat menjelaskan, penyelenggaraan layanan hukum gratis ini selaras dengan amanat Pasal 20 Junto pasal 21 Undang-undang nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. “Sebab itu, saat ini kami menggelar acra akbar konsultasi hukum gratis,” kata Nur Hikmat kepada Radar Sukabumi, Minggu (24/3).

Lanjut Nur Hikmat, DPC AAI Sukabumi Raya menekankan kepada jajaran anggota terutama yang sudah berlisensi untuk memberikan konsultasi hukum gratis pada bulan suci Ramadan kepada masyarakat Sukabumi. Hal ini, dilakukan agar masyarakat bisa merasakan keadilan secara hukum dan secara sosial. “Kegiatan ini juga semata-mata untuk mengejar keberkahan di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut disambut antusias masyarakat. Terbukti, banyak masyarakat yang meminta pendampingan hukum baik secara datang langsung maupun melalui telpon seluler. “Masyarakat sangat merespon positif, terbukti banyak yang mengikuti lewat telpon maupun datang langsung di acara. Bahkan, bnyak yang minta pendampingan do kepolisian sampai tingkat pengadilan,” bebernya.

Melihat antusias masyarakat, sambung Nur Hikmat, maka AAI ON Sukabumi Raya akan melakukan kegiatan secara continue. “Ya, tentunya dengan metode yang berbeda. Misalnya saja, konsultasi ke desa maupun instansi yang bekertja sama dengan DPC AAI ON,” tukasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *