KOTA SUKABUMI

Dishub Kota Sukabumi Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan

×

Dishub Kota Sukabumi Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan

Sebarkan artikel ini
Dishub Rekayasa Lalu Lintas
Kondisi rekayasa lalu lintas yang diterakpan Dishub Kota Sukabumi di slaah satu ruas jalan di Kecamatan Cikole, Selasa (1/2).

SUKABUMI — Guna mengantisipasi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi berupaya melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas dibeberapa ruas jalan. Misalnya saja, rekayasa dilakukan disekitar ruas Jalan RE Martadinata dan Zaenal Zakse.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman menjelaskan, beberapa pertimbangan rekayasa tersebut adalah telah dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang menyebabkan naiknya volume arus lalu lintas.

Bank bjb Tandamata

“Selain ruas Jalan RE Martadinata dan Zaenal Zakse kami juga menerapkan sistem satu arah di ruas Jalan Ahmad Yani,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/2).

Lanjut Abdul, saat ini Jalan Zaenal Zakse tidak bisa diakses dari Jalan RE Martadinata namun hanya dapat diakses melalui Jalan Ahmad Yani.

“Kendaraan yang berada di ruas Jalan RE Martadinata dan hendak ke jalan Ahmad Yani, bisa mengambil ruas jalan Cikiray,” ujarnya.

Menurutnya, rekayasa ini berlaku untuk semua jenis kendaraan dan angkutan umum yang terdampak rekayasa adalah trayek angkutan umum nomor 1, 2, 4, 5, 8 dan 27.

“Rekayasa ini masih dalam tahap ujicoba, karena kami bersama Polres Sukabumi Kota terus melakukan evaluasi,” ucapnya.

Rencananya, sambung Abdul, pada 10 Februari 2022 mendatang akan melakukan diskusi yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menentukan kelanjutan rekayasa ini.

“Ya, pada 10 Februari nanti kami akan kembali melakukan evaluasi kalau memang efektif tentunya tekayasa lalu lintas ini bakal dilanjut,” imbuhnya.