Sementara itu, Kasat lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana, menambahkan, rekayasa pengalihan arus lalulintas jalan ini merupakan cara alternatif yang dilakukan Satlantas Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Sukabumi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di titik pengalihan arus.
“Pengalihan arus di karenakan arus di seputar RE Martadinata atau lokasi pengalihan arus sangat padat, sehingga perlu dilakukan pengalihan arus, “ujarnya.
Menurut dia, arus rekayasa lalu lintas ini merupakan cara sederhana untuk menghindari kemacetan dan kepadatan lalulintas yang terjadi di bebrapa ruas jalan di Kota Sukabumi, karena rekayasa jalan ini hanya sementara saja. “Rekayasa pengalihan jalan ini hanya sementara,”Pungkas AKP Sujana. (Bam/cr1/t)






