Data Daerah Harus Tersentral di Diskominfo

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyerahkan seluruh data ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi. Sehingga, terwujudnya data terpadu yang komprehensif dan lengkap serta menggambarkan kondisi Kota Sukabumi.

Menurut Dida, saat ini penanggung jawab daerah adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai wali data. Sedangka, SKPD berperan sebagai produsen data. “Urusan data dahulu ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda, sekarang menjadi tanggung jawab Diskominfo.

Bacaan Lainnya

Rapat ini merupakan bagian dari sosialisasi perubahan penanggung jawab urusan data,” terangnya usai membuka rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan data sektoral daerah dan statistik tingkat Kota Sukabumi disalah satu hotel, kemarin (7/8).

Maka dari itu, demua SKPD harus menyetorkan data yang terkait dengan lingkup tugasnya kepada Diskominfo untuk dibuatkan data terpadu yang komprehensif dan lengkap serta menggambarkan kondisi Kota Sukabumi. “Diskominfo menjadi koordinator data yang harus dimiliki oleh daerah yang berasal dari berbagai SKPD.

Karena sudah ada koordinatornya, data yang dipublikasikan oleh pemda benar-benar memiliki tingkat validasi yang tinggi dan telah terverifikasi,” terangnya.

Sementara Kantor Statistik yang merupakan organ dari Badan Pusat Statistik di daerah berperan sebagai pemimpin data. Jadi, semua instansi yang ada di daerah, baik yang ada di lingkungan pemda maupun instansi vertikal dari pusat dan provinsi memiliki peran masing-masing dalam kaitan pengumpulan, pengolahan, dan penyusunan data.

“Rangkaian pengumpulan data sudah jelas untuk tiap-tiap instansi dengan perannya masing-masing. Dengan demikian, data yang dikumpulkan oleh SKPD maupun data yang diterbitkan oleh Diskominfo dan Kantor Statistik, semuanya valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dida.

Tersedianya data daerah yang valid, lanjut sekda, memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan pembangunan di daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat akan lebih berdaya guna dan tepat guna jika data yang dijadikan bahan pertimbangan terjamin validitasnya.

“Untuk bantuan-bantuan sosial, kalau datanya salah tentu bantuannya juga tidak akan tepat sasaran,” pungkasnya.

 

(upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *