Bappeda Kota Sukabumi Klaim Inflasi pada September 2023 Menurun

Inflasi Kota Sukabumi September 2023
Inflasi Kota Sukabumi September 2023

SUKABUMI — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menyebutkan inflasi pada September 2023 menunjukkan penurunan dibanding bulan sebelumnya.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi pada September 2023 terjadi inflasi 2,78 persen secara tahun ke tahun (yoy) atau 0,23 persen secara bulan ke bulan (mtm).

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya pada Agustus 2023, Kota Sukabumi tercatat mengalami inflasi 3,91 persen. Pada bulan sebelumnya, inflasi pada September 2023 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 3,0Ā±1 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,74,” kata Erni kepada wartawan, Selasa (10/10).

Kendati demikian, lanjut Erni, agar tidak terlena dengan angka inflasi yang terkendali ini. Sebab, inflasi masih dapat berdampak pada harga pangan, barang, dan jasa.

“Terlebih lagi, Kota Sukabumi saat ini sedang menghadapi puncak elnino, yang berarti adanya potensi kekeringan yang dapat mempengaruhi produksi tanaman dan ketersediaan bahan pangan,” ujarnya.

Ia menerangkan, beberapa komoditas yang perlu diperhatikan dari sisi pangan adalah beras, gula pasir, bawang putih, jagung, dan cabai.

“Beras menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil sebesar 0,51 persen. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga memberikan kontribusi inflasi sebesar 0,10 persen. Transportasi juga ikut menyumbang inflasi sebesar 0,58 persen,” terangnya.

Erni menambahkan, Bappeda Kota Sukabumi terus menjalin koordinasi dengan BPS sebagai penyedia data update dalam menyusun rilis resmi berita perekonomian.

Sebagai anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Bappeda juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memantau kondisi di lapangan, terutama dalam hal stabilitas pasokan pangan.

“Seluruh instansi terkait bekerja sama untuk mengawasi dan mencegah praktik penimbunan barang serta penyimpangan harga guna menjaga inflasi tetap terkendali dan mengamankan kebutuhan masyarakat,” tukasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *