2024, DPUTR Kota Sukabumi Bangun 196 Rutilahu

Rutilahu Kota Sukabumi
Kondisi rumah yang mendapatkan bantuan RTLH dari pemerintah

SUKABUMI– Dalam upaya mengurangi angka kawasan kumuh, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 196 unit. Pembangunan Rutilahu itu berdasarkan angagran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Untuk anggarannya yang akan dilaksanakan ini dari provinsi Jabar. Kalau untuk di pusat masih menunggu karena belum menerima,” ujar Kepala DPUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto.

Bacaan Lainnya

Diterangkan Sony, sebanyak 196 unit rutilahu itu tersebar di enam kelurahan yaitu Kelurahan Sindangpalay, Kelurahan Selabatu, Kelurahan Citamiang, Kelurahan Nanggeleng, Kelurahan Cipanengah, dan Kelurahan Benteng.

Sony menyebut adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menjadikan target Kota Sukabumi yang hanya akan memperbaiki 121 rutilahu, dapat dicapai, bahkan berlebih, sehingga sisanya dialokasikan untuk kawasan kumuh.

“Target penyelesaian kita itu 121 unit. Tetapi datangnya bantuan dari provinsi 196 unit, otomatis kita over target di tahun 2024. Kawasan kumuh kita sudah jelas dan kawasan kumuh kita untuk menembak angka stunting dan itu yang paling banyak ada di Citamiang,” kata dia.

Berdasarkan aturan, alokasi untuk perbaikan rutilahu yaitu Rp 20 juta untuk kategori rumah dengan kerusakan berat, Rp 17 juta untuk kategori rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

“Yang penting buat kita mah sesuai dengan juklak-juknis-nya. Nanti itu juga sesuai aturan Kepwal atau Keputusan Gubernur bahwa besarannya untuk di Kota Sukabumi Rp 20 juta untuk rusak berat (Rp 17 juta bahan dan Rp 3 juta upah),” ucapnya.

Sementara itu rusak sedang Rp 15 juta dan Rp 2,5 juta upah),sedangkan Rp 10 juta untuk ringan itu upahnya Rp 2 juta dan sisanya bahan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *