Ribuan Warga Kalibunder Sukabumi Antusias Dapatkan Sertifikat Tanah

PTSL Kalibunder Sukabumi
Warga tampak antusias saat mendapatkan program PTSL di salah satu aula desa yang ada di wilayah Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Ribuan warga di wilayah Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, antusias mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2023.

Ketua Tim II PTSL 2023 pada Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, Enang Sutriyadi kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2023, telah mendapat target PTSL sebanyak 25.913 bidang.

Bacaan Lainnya

“Untuk mensukseskan program tersebut, kami dibentuk menjadi 4 tim yang terbagi untuk desa dan kecamatan di Kabupaten Sukabumi,” kata Enang kepada Radar Sukabumi pada Rabu (17/01).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Tim II telah menyelesaikan PTSL sebanyak 5.276 yang terbagi atas desa-desa di Kecamatan Kalibunder. Diantaranya, Desa Bojong sebanyak 753 bidang, Desa Balekambang 750 bidang, Desa Cimahpar 667 bidang, Desa Kalibunder 1.178, Desa Sukaluyu 750 bidang dan Desa Sekarsari 1.178 bidang. “Terhadap sertifikat tersebut telah diserahkan sebanyak 1.325 sertifikat untuk program PTSL di wilayah Kecamatan Kalibunder,” jelasnya.

“Alhamdulilah, sambutan dari masyarakat sangat antusias yah. Karena, program PTSL saat ini BPN jemput bola ke lapangan untuk bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat,” bebernya.

Rencananya, pada Kamis 18 Januari 2024 Tim II akan kembali menyerahkan sebanyak 1.173 sertifikat dengan perincian Desa Balekambang 264 sertifikat, Desa Kalibunder 600 sertifikat dan Desa Sukaluyu 309 sertifikat. Sehingga total sertifikat yang telah diserahkan sebanyak 2.498 sertifikat.

“Iya, itu akan terus diserahkan secara bertahap bersamaan dengan pendaftaran PTSL tahun 2024, dimana Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi untuk tahun ini mendapat target sebanyak 60.000 bidang yang terbagi atas beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Sukabumi,” tukasnya.

Program PTSL ini, ujar Enang, dinilai sangat penting untuk meneruskan kehidupan masyarakat, terutama dalam hal jaminan kepastian hukumnya sah secara legalitas. Sehingga nantinya tidak ada yang saling klaim kepemilikan bidang tanah tersebut.

“Sehingga, saat pembagian sertifikat tanah itu, tidak heran disambut ribuan warga Kecamatan Kalibunder. Terlebih lagi, program PTSL ini gratis. Jadi, BPN tidak memungut sepeser pun,” tandasnya.

“Jadi, sebelum kita terjun kelapangan pada tahun 2024 itu, diharapkan masyarakat bisa memasamg tanda batas bidang tanah terlebih dahulu. Hal ini, dimaksudkan untuk mempermudah saat proses pengolahan data,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *