PT Muara Tunggal Sukabumi Ancam Pecat Karyawannya Yang Terlibat Pinjol dan Rentenir

PT Muara Tunggal Sukabumi
GM PT. Muara Tunggal, Sudarno Rais saat memberikan sambutan pada RAT 2022 Koperasi Karyawan

SUKABUMI – PT Muara Tunggal, Kecamatan Cibadak, mengancam akan memecat karyawannya, bila mereka terlibat kasus simpan pinjam pada rentenir, bank emok hingga pinjaman online (Pinjol).

Hal demikian, disampaikan General Manager (GM) PT. Muara Tunggal, Sudarno Rais kepada Radar Sukabumi, usai menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2022 Koperasi Karyawan PT Muara Tunggal bersama ratusan pekerja dan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 126, Kecamatan Cibadak pada Sabtu (25/02).

Bacaan Lainnya

“Kalau jumlah pastinya, harus dilihat dulu datanya yah. Tapi, yang jelas sampai saat ini, sudah ada lima karyawan yang ketahuan terlibat rentenir dan pinjol. Dan dengan sendirinya karena sudah ada komitmen, maka dengan sendirinya mereka itu keluar dari perusahaan,” kata Sudarno kepada Radar Sukabumi.

Sejumlah pekerja industri yang bergerak dalam sektor padat karya ini, mulai terkuak terlibat pinjaman kepada rentenir dan pinjol, setelah teman-temannya yang juga bekerja di perusahaan tersebut, merasa risih. Lantaran, mereka kerap sekali dihubungi via telepon seluler oleh petugas pinjol.

“Oang yang punya hutang itu, jika terlambat membayar tagihannya, maka semua nomor dihubungi. Akhirnya, saling melapor dan saling memberi informasi, dan kemungkinan yang bersangkutan malu, akhirnya ia mengundurkan diri dari perusahaan ini,” paparnya.

Untuk itu, PT Muara Tunggal menyatakan perang terhadap rentenir dan pinjol. Bahkan, manajeman perusahaan berjanji, akan memecat karyawannya bila ketahuan dan terbukti memiliki hutang kepada rentenir.

Sebagai solusi bagi karyawan yang membutuhkan pinjaman, perusahaan sudah menghadirkan Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Muara Tunggal, untuk simpan pinjam uang dan kebutuhan lainnya.

“Keberadaan Kopkar ini, tentunya kami yakini dapat membantu karyawan yang membutuhkan pinjaman. Sesuai kesepakatan antara karyawan, perusahaan dan serikat pekerja, karyawan yang terlibat rentenir akan kami keluarkan dari perusahaan atau dipecat.

Makanya, slogan kami koperasi memberi solusi, koperasi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya. Jadi, semua kebutuhan sudah disiapkan oleh koperasi di PT.Muara Tunggal,” tandasnya.

Keberadaan koperasi ini, sambung Sudarno,menjadi komitmen kebersamaan seluruh anggota dan pengurus Koperasi PT Muara Tunggal, dan menjadi komitmen dengan manajeman perusahaannya, siapapun yang terlibat pinjaman rentenir, baik itu bank emok maupun pinjol, atau pinjaman yang memberatkan, maka ancamannya, bisa dikeluarkan oleh perusahaan melalui komitmen bersama dengan serikat pekerja.

“Iya, karena pinjol maupun rentenir itu, sangat membahayakan bagi pekerja itu sendiri. Dan kenapa kita melarang, karena, memang sudah di siapkan oleh koperasi karena ada solusinya,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, dalam RAT 2022 ini ia menyampaikanbentuk tanggung jawaban kepada seluruh anggotannya, terhadap kinerja. Kemudian terhadap laporan keuangan yang ada di koperasi karyawan PT Muara Tunggal.

Pada laporan tersebut, dari tahun 2022 anggota koperasi karyawan PT. Muara Tunggal, telah mengalami penurunan. Ini terjadi pasca pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global. Dimana, jumlah anggota koperasi tersebut, per 31 Desember 2021 jumlah karyawan hanya 3.598 orang. Namun, per 31 Desember 2022 jumlah karyawannya berada di angka 2.591 orang Karyawan. “Diperkirakan penurunannya sekitar 30 persen,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Sisa Hasil Usaha (SHU) di Koperasi Karyawan PT Muara Tunggal, juga mengalami penurunan sekitar 10 persen dari tahun 2021 ke 2022. Dimana, pada tahun 2021, SHU di koperasi tersebut mencapai sekitar Rp700.000.000 lebih. “Namun, pada tahun 2022 ini SHU-nya hanya mencapai sekitar Rp698. 000.000,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait