Bappeda Kota Sukabumi Gencar Verifikasi Inovasi Daerah

Bappeda Kota Sukabumi
ANTUSIAS: Bappeda Kota Sukabumi saat menggelar verifikasi inovasi daerah

SUKABUMI– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bappeda) Kota Sukabumi, menggencarkan verifikasi inovasi daerah mulai tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Kepala Bidang LitbangĀ Bappeda Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara mengatakan, verifikasi inovasi ini dilakukan di tuju kecamatan, 33 Kelurahan, 15 Puskesmas, perangkat daerah, Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri se-Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami sudah mulai melakukan verifikasi inovasi di kecamatan, kelurahan hingga sekolah,” kata Bayu kepada Radar Sukabumi, Minggu (26/2).

Lanjut Bayu, verifikasi inovasi ini dilakukan sebagai salah satu persiapan pelaporan indeks inovasi daerah pada ajang Innovative Goverment Award (IGA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Selain itu, juga dalam uoaya melaksanakan pemenuhan indikator kinerja tujuan misi ke-4 RPJMD Kota Sukabumi tahun 2018-2023,” ujarnya.

Kegiatan tersebut, sambung Bayu sesuai dengan ketentuan pasal 388 ayat (7) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Beserta Perubahannya, dan pasal 22 ayat (1) PP nomor 38 tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah.

“Kepala daerah melaporkan inovasi yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Dalam Negeri melakukan penilaian terhadap daerah yang melaksanakan inovasi daerah berdasarkan laporan kepala daerah,” ucapnya.

Bayu menambahkan, roadshow Bimbingan Teknis (Bimtek) dan verifikasi pengisian indikator indeks inovasi daerah ini dilakukan untuk penjelasan teknis pelaporan inovasi masing-masing perangkat daerah.

“Selain itu juga untuk meverifikasi fasilitasi dan pembinaan implementasi inovasi dan mendapatkan database inovasi se Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait