Kuasa Hukum Syam si Pencinta Lagu Dangdut Legendaris Surati DPR RI Dan Kemenkumham

KONSULTASI : Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang saat berkonsultasi dengan Syam Permana, pencipta lagu asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi. (FOTO: LUPI /RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI– Tim Kuasa hukum Syam Permana dari Kantor Hukum Sembilan Bintang terus memperjuangkan hak pencipta lagu-lagu dangdut yang dinyanyikan oleh artis papan atas. Perjuangan hukum yang dilakukan, yakni menyurati DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum.

Tim Kuasa Hukum, Anggi Trian Ismail, mengatakan, langkah awal yang dlakukan untuk membantu hak-hak Syam Permana, yaitu menyurati beberapa pihak, seperti perusahaan, perorangan dan sejumlah lembaga negara terkait.

Bacaan Lainnya

“Terkait pelayangan surat kesejumlah pihak tersebut, alhamdullilah sudah ada tanggapan dari beberapa penyanyi dangdut, serta lembaga lainnya yang peduli dengan bapak Syam,” katanya saat ditemui di rumah Syam Permana, Kampung Babakan Jawa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/2/2021).

Bahkan hingga sejauh ini lanjut dia, Komisi X DPR RI sudah memberikan respon positif, dan mengundang Syam Permana ke Senayan untuk menjelaskan soal lagu ciptaanya.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini, bapak Syam dan didampingi tim kuasa hukum akan diundang oleh Ketua Komisi X DPR RI. Karena agendanya dengar pendapat kita akan jelaskan semuanya mengenai karya pak Syam dihadapan perwakilan rakyat tersebut,” katanya.

Selain itu, Anggi menjelaskan, pihaknya akan membawa beberapa barang bukti atau pun data hasil karya Syam Permana yang telah poluler dan dinyanyikan sejumlah artis terkenal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *