Penyebab Relawan Bacalon Kades Karangtengah Tuding DPMD Berbuat Curang

AKSI DAMAI : Ratusan perwakilan masyarakat karang tengah Cibadak saat aksi damai di halaman gedung DPMD kabupaten Sukabumi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
AKSI DAMAI : Ratusan perwakilan masyarakat karang tengah Cibadak saat aksi damai di halaman gedung DPMD kabupaten Sukabumi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Relawan Bakal Calon (Bacalon) yang menyebut dirinya dari Aliansi Relawan Moch. Silmi Nurjaya (Aras) menuding DPMD berbuat curang hingga bakal calon Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak tidak lolos dalam seleksi.

Untuk menyuarakan hal tersebut, Relawan tersebut melakukan aksi damai di gedung DPMD jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (11/09/2023).

Bacaan Lainnya

“Ingin punya keadilan saja, pas kemarin itu ada ke ganjilan dan kejanggalan, kenapa yang mengalami sakit lolos, kenapa pilihan kami yang normal, berpengalaman jadi RW, gak lolos yang tiga kali ikut pemilihan gagal masuk. Itu yang bikin kami ganjil, kenapa pilihan kami enggak lolos,” ungkap Wina Sintia Dewi warga Babakan Karang Tengah. Senin, (11/9).

“Semua calon ada 7 yang 2 gagal termasuk usungan kami, makanya kami menuntut ujian seleksi kembali, ini massa yang datang hampir 400-500 orang ini tidak semua karena hari Senin, kalau hari libur bisa sampai 1.000 sampai 2.000 orang bisa kesini,” sambungnya.

Adapun yang datang ke kantor gedung DPMD, kata Wina Sintia Dewi lagi sebagian didominasi kaum ibu ibu rumah tangga, pedagang yang menginginkan memiliki pemimpin ataupun kepala Desa Karang Tengah yang amanah.

“Usungan kami kenapa di jegal apa salahnya, sedangkan semuanya sudah sempurna. Pak Hilmi pilihan kami itu sebetulnya tidak ambisi untuk jadi kepala desa cuma warga yang ingin, karena dia sudah menjabat RW selama 8 tahun lebih ke pakai sama masyarakat,” terangnya.

“Sekarang tidak lolos, apanya yang tidak lolos, calon kami itu tidak bodoh, pak Hilmi itu masih muda, punya semangat. Saya ingin kebenaran keadilan, saya tidak ingin di pimpin korup korup,” ucapnya.

Sementara itu, M. Tahsin Roy sebagai kuasa hukum dari bacalon kades Moch. Silmi Nurjaya mengatakan perwakilan masyarakat melakukan aksi karena melihat bahwa terdapat kesan, pihak panitia penyelenggara pemilihan kepala desa diduga ada manipulasi kaitan soal hasil data test wawancara baik secara lisan maupun tertulis yang diadakan pihak perguruan tinggi.

“Oleh karena itu memang hari ini setelah kami mengadakan audensi dengan beberapa perwakilan berbicara dengan kepala dinas, kami tidak mendapatkan hasil yang puas, tidak mendapatkan jawaban, karena mereka merasa mereka benar, panitia merasa bahwa itu semua sudah final dan sebagai PH sebagai kuasa kami pihak pihak yang mempersoalkan hari ini kami akan mengajukan gugatan baik secara perdata baik dipengadilan negeri maupun dipengadilan TUN (Tata Urusan Negara),” timpalnya.

Lanjut M. Roy Tahsin permasalahan yang di persoalkan perwakilan masyarakat tidak adanya surat keputusan, sehingga pihaknya melihat ada cacat secara formil, sehingga sesuai dengan ketentuan pasal 35 ayat 1 perorangan atau badan hukum yang merasa dirugikan maka dia punya hak untuk mengajukan gugatan secara perdata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *