Penyebab Relawan Bacalon Kades Karangtengah Tuding DPMD Berbuat Curang

AKSI DAMAI : Ratusan perwakilan masyarakat karang tengah Cibadak saat aksi damai di halaman gedung DPMD kabupaten Sukabumi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
AKSI DAMAI : Ratusan perwakilan masyarakat karang tengah Cibadak saat aksi damai di halaman gedung DPMD kabupaten Sukabumi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

“Kalau menurut versi mereka kan sudah menurut peraturan bupati, justru kami merujuk pada peraturan 62 UU tahun 2022 kaitan soal peraturan bupati itu kami merasa bahwa justru disini ada pelaksanaan teknis yang dikangkangi, kami menduga itu maka kami persoalkan,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu menanggapi aksi damai yang kemudian berlanjut dengan audensi, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi melalui kabid pemdes Hodan Firmansyah mengatakan, pihak dinas memfasilitasi upaya yang dilakukan salah satu bakal calon kades Karangtengah yang mempertanyakan hasil pengumuman kelulusan uji kompetensi kepada panitia lokal tingkat desa yang dirasa tidak sesuai harapan masyarakat.

“Kita ketahui tanggal 5 itu ada penetapan balon, jadi udah ada keputusan makanya tadi kita ketemukan dan sampaikan dalam audien dan panitia pelaksana juga menjawab karena itu ranahnya, kita memfasilitasi, kita jelaskan,” ujarnya.

“Endingnya dengan pertanyaan waktu yang panjang akhirnya karena ini keputusan final, bahkan panitia telah mengatakan balon menjadi calon pun demikian audien juga akan tetap nantinya dibawa ke ranah hukum,” tandasnya. (ndi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *