Pengkhayat Kepercayaan yang Berstatus Tersangka Kasus Pencurian Nyatakan Diri Masuk Islam

MASUK ISLAM : Tersangka kasus pencurian GA (32) saat menyatakan diri untuk memeluk agama Islam setelah sebelumya menganut agama kepercayaan.
MASUK ISLAM : Tersangka kasus pencurian GA (32) saat menyatakan diri untuk memeluk agama Islam setelah sebelumya menganut agama kepercayaan.

SUKABUMI — GA (32) seorang Pengkhayat Kepercayaan yang juga tersangka kasus pencurian memantapkan diri untuk memeluk agama Islam, pada Kamis (05/10/2023).

Proses pindah agama tersebut dilakukan di
Markas Kepolisian Polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi yang langsung didampingi Ketua MUI Kecamatan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jampang Kulon Iptu Muhlis mengatakan, tersangka yang ingin menjadi mualaf baru tiga hari menjalani ditahan di rumah tahanan polsek dengan dugaan kasus tindak pidana pencurian.

Tersangka GA sejak dua hari sudah menyatakan niatnya ingin masuk atau pindah ke agama Islam, namun karena masih ragu lalu meminta arahan dan petunjuk kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede atas niatan tersangka tersebut.

“Nah setelah saya dapat arahan dari pimpinan bahwa silahkan saja, panggil ketua MUI, kemudian silahkan dilaksanakan secara baik, oleh karena itu kami menghubungi ketua MUI, maka pada hari inilah dilaksanakan,” ungkap Iptu Muhlis. Kamis, (5/10).

“Sebenarnya mereka itu anggota saya memberitahu sudah dua hari yang lalu, hanya saya baru dapat arahan dari pimpinan ya baru hari ini kita laksanakan,” sambungnya.

Lanjut Iptu Muhlis, sebelumnya tersangka tersebut mengaku menganut agama kepercayaan Kaharingan, dan setelah didalam penjara GA berkeinginan memeluk agama Islam atau menjadi muslim.

“Oleh karena itu kami hanya memfasilitasi atas keinginan daripada tersangka tersebut. Sekarang ini ingin memastikan dirinya bahwa dia adalah agama islam,” ucapnya.

Sementara itu GA mengatakan, keinginannya masuk atau pindah agama ke Islam tanpa ada paksaan ataupun dipaksa, awalnya selama berada didalam rumah tahanan terinpirasi oleh rekannya sesama tahanan yang melakukan ibadah menurut agama Islam.

“Disitu saya tersentuh, hati saya tersentuh untuk berpindah agama ke agama Islam, akhirnya saya menyampaikan kepada salah satu anggota kepolisian untuk meminta bantuan agar saya bisa masuk agama islam,” timpalnya.

“Atas dasar keinginan sendiri , hati nurani saya sendiri, sudah tiga hari dalam tahanan, sebelumnya agama saya kaharingan dari Suku Dayak,” sambungnya.

GA berharap dengan setelah masuknya atau pindah agama tersebut, kedepan kehidupannya lebih terarah dengan lebih baik dalam menjalani kehidupannya.

“Tidak ini tidak ada unsur keterpaksaan ataupun dipaksa, ini memang teguran dari hati nurani saya sendiri, walaupun dalam masa tahanan,” bebernya.

Dijelaskan GA, asalnya merupakan warga Kalimantan Tengah kemudian merantau ke wilayah Jampang dan bertemu dengan seorang perempuan dan kemudian berkenalan dengan seorang temannya yang juga warga jampang, hingga melakukan kesalahan dan diamankan jajaran kepolisian.

“Karena saya kebetulan kehabisan uang dan tidak ada cara usaha lain, secara pintas saya berpikir ke arah situ. Saya merasa sangat menyesal,” lirihnya. (ndi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *