DPMTSP Terima 12 Pengaduan Perizinan

DPMTSP Kabupaten Sukabumi saat melayani pembuatan dokumen perizinan.

SUKABUMI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan selama pendemi COVID-19 jumlah pengaduan perizinan relatif minim.

Terbukti, selama tahun ini hanya menerima tiga pengaduan. Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nanang Hidayatulloh melalui Kasi Pengawasan, Encep Iskandar mengatakan, mayoritas pengadan perizinan ini didominasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan, peternskan dan glosir.

Bacaan Lainnya

“Selama masa pandemi, hanya ada tiga pengaduan perizinan saja,” kata Encep kepada wartawan, belum lama ini.

Sementara, lanjut Asep, jika ditotalkan seluruh pengaudan yang masuk dari sebelum adanya pandemi Covid-19 terdapat sebanyak 12 pengaduan.

“Pengaduan bervareasi, mulai dari pengaduan terkait dengan IMB, izin lokasi, perizinan bongkar muat, pengaduan mengenai Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh pengaduan yang masuk ada yang bisa ditangani secara langsung ada juga yang tidak dapat ditangani secara langsung karena akan dibahas terlebih dahulu di tingkat kepala bidang maupun langsung oleh kepala dinas, tergantung pengaduannya seperti apa.

“Kemudian kami memberikan informasi pada pengadu untuk penyelesaiannya, diverifikasi dan diselesaikan,” imbuhnya.

Namun, lanjut Encep, jika pengaduan masyarakat berskala besar dan melibatkan institusi yang lain pihaknya akan mengkoordinasikan persoalan tersebut ke pihak dinas bersangkutan.

“Perizinan masalah perkebunan misalnya. Kalau ada pengaduan seperti itu ya kita koordinasikan ke pihak terkait.

Karena begini, kewenangan DPMTSP ini bersifat administrator. Kalau pertimbangannya teknis kita akan koordinasikan.

Bagaimana proses tindak lanjutnya itu sudah menjadi kewenangan instansi itu,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *