Sekarang, Bayar KIR di Sukabumi Bisa Online

Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi saat melakukan uji coba pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor/KIR secara NON TUNAI melalui aplikasi menggunakan MPOS-QRIS BJB

SUKABUMI – Pembayaran uji kendaraan bermotor atau KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi kini tidak lagi dilakukan secara manual. Dengan aplikasi menggunakan MPOS-QRIS BJB pembayaran bisa dilakukan dengan non tunai secara online.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukman menjelaskan, inovasi pembayaran KIR tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan publik, salah satunya layanan pembayaran KIR secara online berbasis aplikasi.

Bacaan Lainnya

“Pembayaran KIR secara online berbasis aplikasi ini masih dalam tahap ini coba dan sudah mulai diberlakukan, hal ini agar pelayanan semakin baik,” jelasnya, Selasa (27/10).

Uji coba MPOS-QRIS BJB ini, mulai dilakukan sejak 26 Oktober sampai dengan 31 Desember 2020. Lukman menyebut, pembayaran KIR bisa melalui aplikasi Bank BJB digi cash, OVO, LinkAja!, DANA dan GoPay.

“Pembayaran jadi semakin mudah, selain itu juga menghindari praktek-praktek yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Adapun, mobile Point Of Sale atau mPOS ini merupakan teknologi di sebuah smartphone atau perangkat portable lainnya yang berfungsi sebagai mesin kasir untuk transaksi pembayaran yang sangat mudah.

“Sementara QRIS adalah fitur pembayaran uang elektronik terbaru berbasis ponsel dan sangat mudah digunakan,l. QRIS adalah satu-satunya QR yang berlaku di Indonesia dan dikembangkan oleh BI serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” tutupnya.

Sementara itu, Maman salah satu masyarakat mengapresiasi inovasi pembayaran KIR yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi tersebut.

Menurutnya, dengan aplikasi itu dapat memudahkan para pemilik kendaraan. “Menurut saya bagus ya, pembayaran jadi mudah, bisa lewat mana saja. Semoga saja, kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *