Ikhtiar Kadishub Wujudkan 2023 Kabupaten Sukabumi Bebas ODOL, Luar Biasa!

Kadishub Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman

SUKABUMI – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, aktivitas kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi problem nasional. Sedianya ada dua dampak paling utama yang disebabkan truk ODOL, yakni kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan.

“Kaitan dengan aktivitas ODOL, tentu lagi marak sekarang di Kabupaten Sukabumi dan target dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) itu, pada 2023 harus bebas ODOL atau zero ODOL,” kata Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi, Senin (14/02).

Bacaan Lainnya

Dedi menegaskan, dalam menciptakan zero ODOL, Dishub akan melakukan langkah-langkah sesuai instruksi dari Kementrian Perhubungan RI.

“Ikhtiar dan upaya yang dilakukan kami adalah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan sejumlah perusahaan. Seperti pabrik karoseri terkait dengan regulasi zero ODOL itu. Iya, ini sedang kita garap,”paparnya.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan pengawasan ke lapangan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. “Kalau operasi kita juga kerjasama dengan Polres Sukabumi. Namun, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dibatasi kewenangan dari undang-undang pemerintah daerah ini. Karena kewenangan kita hanya di jalan Kabupaten saja,” tandasnya.

Untuk itu, operasi ODOL yang dilakukan baru-baru ini di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug telah terselenggara atas permintaan bantuan personil dari Satlantas Polres Sukabumi. “Karena tindakan di jalan nasional itu sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian. Meski demikian kita tetap bersinergi, apalagi berkaitan dengan ODOL,” bebernya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *