Dishub Kabupaten Sukabumi Disiplinkan Protokol Kesehatan di 12 Titik

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chariman
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chariman memberikan masker kepada pengendara, sembari mengingatkan pentingnya disiplin prokes.

SUKABUMI – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pengguna kendaraan bermotor, Senin (14/2). Kegiatan ini dilakukan di 12 titik berbeda.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, kegiatan disiplin penerapan prokes merupakan arahan dari Bupati Sukabumi sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap Covid-19 varian Omicron.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan yang kami laksanakan hari ini (kemarin, red) merupakan arahan dari pimpinan berkenaan dengan pengawasan protokol kesehatan di sektor transportasi untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid varian Omicron,” kata Dedi kepada Radar Sukabumi, Senin (14/2).

Dalam pelaksanaannya, Dishub membagi sejumlah personel di 12 titik. Mulai dari Terminal Parungkuda, Simpang Cipanas Cibadak, Alun-alun Cisaat, Bundaran Sukaraja, Terminal Sukaraja, Simpang Pangleseran, Simpang Cikembang, TPI Palabuhanratu, Terminal Palabuhanratu, Terminal Jampang Kulon, Terminal Surade dan Terminal Sagaranten.

Personel Dishub bersama unsur Forkopimcam dalam kegiatan disiplin penerapan prokes membagikan masker secara gratis kepada sopir angkutan umum, penumpang angkutan umum hingga masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Total sebanyak 3.000 lembar masker diberikan oleh Dishub kepada masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker.

“Selain itu, kami juga diharapkan agar melakukan beberapa poin-poin yang sudah diatur sesuai dengan arahan Presiden RI terkait penanganan pandemi Covid-19 melalui video conference pada Senin, 7 Februari 2022 lalu.

Poin yang dimaksud adalah peningkatan disiplin protokol kesehatan, minimal pennggunaan masker dilakukan,” pungkas Dedi. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *