Dishub Targetkan Retribusi Kir Rp 2,8 Miliar

PENGECEKAN: Personel Dishub Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan uji KIR kendaraan, kemarin (21/3).

PEMKAB SUKABUMIDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menargetkan retribusi uji KIR kendaraan tahun ini sebesar Rp 239.766.750.

Angka itu jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Pihak Dishub pun mengklaim, target yang telah ditentukan itu tercapat maksimal.

Bacaan Lainnya

Dari data yang tercatat Dishub Kabupaten Sukabumi, terhitung Januari hingga Februari 2019, penghasilan retribusi KIR sudah mencapai sebesar Rp 239.766.750.

Rinciannya, Januari Rp 142.589.750 dan Februari Rp 97.177.000. Sementara, pencapaian pada 2018 lalu sebesar Rp1.508.174.360 dari target yang ditetapkan Rp1 miliar.

Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Perbengkelan Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Siswandi mengatakan, setiap tahunnya baik penghasilan maupun target retribusi KIR kendaraan mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah semua target bisa tercapai, bahkan penghasilan lebih dari yang ditargetkan,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/3).

Menurutnya, keberhasilan yang diraihnya itu tidak terlepas dari kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antar personel. Sehingga bisa membuahkan hasil signifikan.

Dengan begitu, Dishub optimis akan dapat mencapai target pada 2019. “Tentunya tanpa ada kerjasama yang baik akan sulit untuk mencapai target itu. Karena ini butuh kerja tim,” ucapnya.

Adapun kendala dalam melakukan pengujian KIR, Iwan menyebutkan salah satunya ialah Sarana dan Prasarana (Sapras) yang masih terbatas untuk menunjang uji KIR.

Apalagi saat ini, beberapa Sapras pengujian sudah mengalami kerusakan. Seperti alat uji kuncup roda depan atau slide slip tester. “Rencananya tahun ini mau ada perbaikan. Saat ini masih menunggu karena unitnya dari luar negri.

Meski sedikit kendala karena kerusakan, tapi masih bisa diminimalisir sehingga tidak berdampak terhadap pengecekan,” paparnya.

Kendati demikian, pihaknya berupaya melakukan pengujian dengan maksimal. Bahkan beberapa tahun lalu, dilakukan uji KIR keliling untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan.

“Pengendara yang melakukan uji KIR perharinya paling dikisaran 30 sampai 40 kendaraan saja. Memang kesadaran para pengendara masih dibilang minim,” cetusnya.

Ia menambahkan, guna mencapai target retribusi, Dishub berencana sosialisasi kepada setiap Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dishub. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran baik pemilik kendaraan maupun pengemudi supaya mereka taat mengurus KIR kendaraanya.

“Kita berupaya maksimal untuk bersosialisasi agar para pemilik kendaraan segera memperpanjang KIR-nya,” pungkasnya. (Bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *