KOTA SUKABUMI

449 Kendaraan di Kota Sukabumi Lulus Uji KIR di Bulan Januari

×

449 Kendaraan di Kota Sukabumi Lulus Uji KIR di Bulan Januari

Sebarkan artikel ini
UJI KIR: Petugas UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi saat melakukan uji KIR kendaraan, Rabu (19/2). (Foto: BAMBANG/RADARSUKABUMI)
UJI KIR: Petugas UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi saat melakukan uji KIR kendaraan, Rabu (19/2). (Foto: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di Kota Sukabumi, cukup tinggi. Terbukti, dari data yang tercatat Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub sepanjang Januari 2025 terdapat sebanyak 449 unit kendaraan yang sudah lulus uji KIR.

Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi Endro melalui Penguji Kendaraan Bermotor, Angger Hebat Pradana menjelaskan, uji KIR kendaraan perlu dilakukan untuk sebagai upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Bank bjb Tandamata

“Alhamdulillah jumlah uji KIR kendaraan mengalami peningkatan. Apalagi, saat ini retribusi KIR dan dendanya pun dihapuskan, jadi pemilik kendaraan pasti banyak yang memanfaatkannya untuk segera melakukan uji KIR,” jelas Angger kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/2).

Setiap bulannya, lanjut Angger, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR rata-rata di angka 400 unit. Hal itu, membuktikan bahwa kesadaran para pelik kendaraan sudah cukup baik. 

“Uji KIR ini sangat penting dilakukan salah satunya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Karena, dengan uji KIR kendaraan dapat diketahui masih laik atau tidaknya beroperasi,” bebernya. 

Kendati demikian, UPTD PKB Dishub selain terus berupaya melakukan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan juga sudah memasang spanduk pemberitahuan soal tidak adanya retribusi PKB kendaraan.