Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Hapus Data Penduduk yang Meninggal, Jelang Pilkades Serentak

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian

SUKABUMI – Menjelang Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) di Kabupaten Sukabumi yang akan diselenggarakan secara serentak pada 2022 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, terus mengebut program penertiban administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya, melakukan penghapusan data kependudukan bagi warga Kabupaten Sukabumi yang sudah meninggal dunia.

Hal demikian, disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Bahwa, menurutnya saat ini menjelang Pilkades serentak pada tahun 2022 nanti, banyak kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang datang untuk meminta kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mengenai akurasi data kependudukan.

“Karena, kita menyadari sampai hari ini, masih ada data penduduk yang sudah meninggal tapi masih ada pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pemilu kemarin,” kata Iwan Kusdian kepada Radar Sukabumi pada Rabu (08/12).

Bukan hanya itu, Iwan Kusdian, juga telah menegaskan. Bahwa Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, kini masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan pembersihan data yang berkaitan dengan jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang meninggal.

“Berdasarkan data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, mengenai jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang meninggal itu, kurang lebih ada 70.000 dan sampai hari ini kurang lebih 30.000 yang masuk data pada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk penghapusan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *