KABUPATEN SUKABUMIPemda Kabupaten Sukabumi

DLH Kabupaten Sukabumi Warning Dapur SPPG Soal Pengelolaan Limbah MBG

×

DLH Kabupaten Sukabumi Warning Dapur SPPG Soal Pengelolaan Limbah MBG

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI- Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi tidak hanya dituntut berjalan lancar dalam pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menegaskan, pentingnya pengelolaan limbah dari kegiatan penyediaan makanan dalam program tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan.

Bank bjb Tandamata

Hal itu disampaikan Nunung usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Program MBG yang digelar di Pendopo Sukabumi beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait.

Menurut Nunung, dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting dalam pelaksanaan program strategis nasional itu. Selain pengelolaan limbah, pembahasan juga mencakup percepatan sertifikasi halal serta kesiapan stok pangan lokal untuk mendukung keberlanjutan program.

Ia menekankan, pengelolaan limbah harus menjadi perhatian serius, mengingat kegiatan penyediaan makanan dalam skala besar berpotensi menghasilkan sisa makanan dan sampah kemasan dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Pengelolaan limbah harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ini. Jangan sampai kegiatan yang bertujuan baik justru menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan,” ujar Nunung.

Terlebih lagi, lanjut Nunung, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi cukup banyak. Kondisi tersebut membuat pengelolaan sisa makanan maupun sampah kemasan harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan standar lingkungan.

Nunung pun mendorong agar setiap pengelola SPPG menerapkan sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik hingga pengolahan limbah makanan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Setiap pengelola harus memastikan ada sistem pengelolaan sampah yang baik. Sampah organik dan anorganik harus dipilah, kemudian limbah makanan diolah dengan benar agar tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat tersebut, saat ini terdapat sekitar 339 SPPG di Kabupaten Sukabumi yang melayani hampir satu juta penerima manfaat program MBG.

Dengan jumlah penerima manfaat yang sangat besar, Nunung berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat koordinasi serta pengawasan agar pelaksanaan program berjalan optimal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Melalui evaluasi ini diharapkan koordinasi dan pengawasan semakin kuat. Sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sukabumi tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Ndi)