Menurutnya, upaya penghapusan data warga Kabupaten Sukabumi ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya dalam penertiban administrasi kependudukan.
“Selain itu, hal ini juga untuk membantu dalam mensukseskan kegiatan Pilkades serentak pada 2022 nanti.
Jadi, sekarang itu kita baru kurang lebih 30 persen sudah kita hapuskan dan bagi warga yang sudah dilakukan penghapusan data kependudukannya. Maka, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi akan menerbitkan akta kematiannya,” pungkasnya. (Den/d)