Cek Lokasi Konflik Agraria di Sukabumi, KSP Akhirnya Turun Gunung

Kunker Deputi II Kantor Staf Preside
Kunker Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Sutisna ke lapangan melihat persoalan konflik agraria di Kabupaten Sukabumi, Senin (18/10).

SUKABUMI – Mewakili Bupati, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menerima kunjungan kerja (kungker) Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Sutisna, di Gedung Pendopo Sukabumi, Senin (18/10).

Kedatangan Staf Presiden tersebut sebagai satu di antara upaya dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayah Kabupaten Sukabumi. Selain itu juga meninjau secara langsung di tiga lokasi sengketa tanah yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan, setelah nanti dilaksanakan peninjauan lapangan di tiga lokasi tepatnya di dua kecamatan yakni objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) harus tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang berhak.

“Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan SPI telah sepakat, selama ini yang berhak menerima objek tora itu adalah masyarakat sekitar atau penggarap setempat bukan masyarakat dari luar,” tegas Iyos dalam keterangannya.

Terpisah, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Rojak Daud menyatakan, dirinya saat ini mendapingi tim deputi II KSP untuk mengunjungi sejumlah lokasi perkebunan yang menjadi program kerja KSP dalam penyelesaian konflik agraria atau TORA di Kabupaten Sukabumi.

“Verifikasi akan dilakukan di tiga lokasi perkebunan, yaitu 1. HGU PT. Bumiloka Swakarya di Jampang Tengah, HGU PT Djaya Kecamatan Lengkong, dan HGB PT. Surya Nusa Nadicipta Pasir Datar di Kecamatan Caringin,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Rojak, tim Deputi II ini akan mendatangi petani penggarap di sejumlah desa. Mulai dari Kecamatan Jampang Tengah yakni, Desa Cijulang Jampang Tengah, Desa Tegalega, Neglasari, Jampang Tengah.

“Lalu ke Desa Bantaragung Kecamatan Lengkong, serta Desa Pasir Datar Indah dan Sukamulya Kecamatan Caringin. Lokasi ini adalah usulan SPI Sukabumi ke presiden,” tegasnya.

Maka dari itu, KSP menindaklanjutinya dengan verifikasi lapangan hari ini, untuk memastikan pengaduan SPI, tentang lahan tersebut sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh petani sebagai sumber kehidupan.

“KSP turun untuk melihat fakta-fakta lapangan bahwa pengaduan kita itu benar lahannya digarap masyarakat petani,” tandasnya. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *