PKL Alun-Alun Palabuhanratu Tuntut Relokasi

Audiensi PKL Alun alun Palabuhanratu dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Alun-Alun Palabuhanratu berbondong-bondong mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (18/10).

Mereka meminta agar para para legislator dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan tempat relokasi untuk berjualan. Diketahui bahwa para PKL kehilangan tempat berjualan pasca penertiban di Alun-Alun Palabuhanratu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Pemuda Abdi Bangsa Bodyguard Securty Service (P.A.B – BO.S.S) Kabupaten Sukabumi Friady Mahyujar mengaku prihatin atas nasib para PKL sehingga meminta solusi atas penertiban tersebut.

“Apalagi di masa pandemi Covid -19 seperti sekarang ini, mereka sangat kesulitan segi ekonomi, karena berdagang mata pencaharian mereka sehari – hari,” ujar Friady kepada Radar Sukabumi, Senin (18/10).

Di sisi lain, Friady mengapresiasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penataan ibukota Sukabumi Palabuhanratu. Namun kebijakan tersebut harus dibarengi dengan solusi kepada PKL sehingga roda perekonomian masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Friady juga meminta agar penertiban atau penataan jangan hanya kepada PKL Alun-Alun Palabuhanratu saja, tetapi juga di beberapa tempat lainnya. Termasuk penataan di sepadan pantai dan aliran sungai yang terindikasi tidak berizin.

“Masih banyak tempat – tempat usaha baru yang keabsahan izinnya masih dipertanyakan. Maka dari itu pemerintah segera melakukan langkah langkah penindakan.

Kalau kita lihat, banyak tempat usaha yang tidak memiliki izin, gedung-gedung tempat usaha yang tidak memiliki izin, jadi penegakan atau peraturan daerahnya jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ketusnya.

Adapun hasil audensi dengan perwakilan DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Badri Suhendi dan Mansurudin, sambung Friady pihak legislatif akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan PKL yang terkena dampak penertiban di Alun alun Palabuhanratu.

“Kami masih menunggu keputusan, nanti seperti apa. Insya Allah minggu depan katanya,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Demokrat Badri Suhendi menambahkan, dirinya mengapresiasi yang tinggi kepada para PKL yang memahami tindakan Satpol PP secara hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *