Masyarakat Mandrajaya Ngadu ke Polres Sukabumi, Tidak Ada Kejelasan Program PTSL dan Hand Tracktor

Warga Desa Mandrajaya Sukabumi
Perwakilan warga mandrajaya, kecamatan Ciemas saat datangi mako Polres Sukabumi

Sementara Sadin warga lainnya mengatakan pada tahun 2018 kepala desa mmanggil kelompok tani yang ada di Mandrajaya, bahwasannya ada bantuan hand traktor sebanyak 16 unit, sehingga semua kelompok tani hadir dan harus menyediakan sekitar Rp 10juta per unit mesin tersebut, saat itu kelompok tani minta mencicil awalnya 5juta dan 5juta lagu ketika traktor sudah datang atau ada.

“Pernah 2019 ada upaya diselesaikan, tapi Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kepastian, maka dengan itu saya merasa ketipu bersama kelompok lain oleh kepala desa yang sudah berhenti sekarang,” paparnya.

Bacaan Lainnya

“Intinya, orang seperti itu hukumnya gimana, ini penipuan atau bagaimana, kareba awalnya begitu ternyata sekarang dari 2018 sekarang 2023 kesabaran sudah habis, sampai saat ini belum terlaksana sesuai kemauan kelompok masing masing. Yang sudah memberikan DP 12 orang, untuk uang yang masuk relatif, ada yang baru 5juta ada juga yang sudah 10juta ada yang 20juta,” sambungnya.

Dengan kedatangan ke mako polres Sukabumi, lanjut Sadin masyarakat melaporkannya berharap ada titik temu penyelesaian, karena sudah berkali kali komunikasi sampai sekarang tidak terbukti.

“Jawaban mantan kepala desa dari dulu cuma bilang saya usahakan, tapi kan waktu dulu dia berbicara traktor sudah ada tapi ko mengapa sampai sekarang nihil,” katanya.

Hingga saat ini pantauan dilapangan sejumlah perwakilan masyarakat masih menjalani pemeriksaan jajaran kepolisian polres Sukabumi dalam hal ini melalui satuan reserse dan kriminal. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *