KPH: Pembalakan Liar Tahun Ini Nihil

PEMANTAUAN: KPH Sukabumi saat melakukan kegiatan pengecekan lahan perhutani di Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

SUKABUMI — Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, menyebutkan kasus pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Sukabumi menurun. Terbukti selama 2020 ini, tidak ditemukan adanya laporan pencurian kayu.

Dari data yang tercatat KPH Sukabumi, selama 2019 lalu terdapat enam kasus dengan jumlah pohon yang ditebang sebanyak 115 pohon dan kerugian mencapai Rp119.045.000. “Alhamdulillah tahun ini kami belum menerima adanya laporan pembalakan liar. Artinya, kasus ini berhasil ditekan,” ungkap Danru Polhut KPH Sukabumi, Vicky Yuldan kepada Radar Sukabumi, Kamis (28/5).

Bacaan Lainnya

Biasanya lanjut Vicky, jenis pohon yang menjadi sasaran pelaku illegal loging tersebut yakni, pohon pines, damar, jati dan pohon sonokeling. Sementara, wilayah yang kerap terjadi kasus penebangan liar ini diantaranya, Kecamatan Sagaranten, Lengkong, Jampangkulon dan Palabuhanratu. “Tahun lalu, terhitung Januari sampai Maret sudah ada satu laporan pembalakan liar. Tapi sekarang alhamdulillah tidak ada, semoga aman,” ujarnya.

Menurutnya, menurunnya kasus pembalakan liar ini menjadi salah satu barometer keberhasilan kinerja KPH Sukabumi dalam menekan kasus tersebut. “Kami terus berupaya menggencarkan sosialisasi terkait menjaga kelestarian hutan, fungsi dan manfaat hutan serta elemen pekerjaan yang sedang digarap oleh perhutani seperti, tanaman Biomasa seluas 1.000 hektare di tahun 2019 dan 2.000 hektare di tahun 2020,” paparnya.

Vicky menambahkan, KPH Sukabumi juga terus bersosialisasi kepada semua unsur diantaranya, Muspida, dinas, Muspika, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, penggarap masyarakat desa hutan, penyadap dan lain sebagainya. “Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang dilakukan bisa menekan kasus pembalakan liar di Sukabumi,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *