Heboh, MKSS Kabupaten Sukabumi Lakukan Pungli ke Sekolah, Begini Respon Ketua

Ketua MKKS SMK Kabupaten Sukabumi Andriyana
Ketua MKKS SMK Kabupaten Sukabumi Andriyana

PALABUHANRATU – Ramai adanya informasi adanya pungutan yang dilakukan ketua  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)  Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Kabupaten Sukabumi kepada sekolah-sekolah.

Dimana pungutan tersebut untuk organisasi MKKS Kabupaten Sukabumi yang dianggarkan dari dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dan pengadaan Blanko Ijazah yang wajib disetorkan sekolah kepada ketua.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut Ketua MKKS SMK Kabupaten Sukabumi Andriyana angkat bicara, dimana mempersilahkan pihak-pihak yang menuding untuk melakukan klarifikasi kepada sekolah terkait iuran ijazah tersebut.

“Kami persilahkan untuk ditanyakan langsung kepada sekolah-sekolah terkait kebenaran pungutan liar ijazah, karena kami secara pribadi maupun organisasi tidak pernah meminta sekolah-sekolah untuk iuran untuk itu,” ungkap Andriyana. Senin, (10/7).

Dijelaskan Andriyana, tidak menampik jika MKKS SMK Kabupaten Sukabumi memang meminta iuran kepada seluruh anggota ataupun sekolah sekolah swasta yang tergabung, namun hal itu untuk berbagai kegiatan yang dilakukan.

“Sebagai sebuah organisasi, tentu dibutuhkan biaya untuk menjalankan program kerja yang telah disusun. Dan hal itu telah disepakati oleh seluruh anggota melalui Koordinator Wilayah (Korwil) serta sesuai AD ART organisasi,” jelasnya.

Sehingga kata Andriyana lagi, data ataupun informasi yang tersebar adanya iuran yang dilakukan sekolah-sekolah diantaranya terkait ijazah tersebut tidak valid bahkan terkesan tendensius.

“Karena tidak dilakukan klarifikasi dan pendalaman yang komprehensif. MKKS hanya menerima iuran anggota yang sudah disepakati dan dipergunakan untuk berbagai kegiatan yang merupakan program MKKS dan telah disepakati oleh seluruh anggota melalui Korwil serta telah sesuai dengan AD ART organisasi,” terangnya.

“Sekali lagi tidak ada pembayaran atau iuran ijazah oleh sekolah terlebih dengan nominal yang disebutkan dalam informasi yang tersebar itu,” ucapnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *